Pengamat: Hak Angket Justru Gembosi DPR
Jakarta, Keputusan pemerintah menaikkan harga BBM
membuahkan pengajuan hak angket oleh DPR. Pengajuan hak angket ini
justru diduga malah upaya menggembosi DPR. Loh?
"Jangan-jangan
ini adalah penggembosan DPR. Artinya dari situ justru akan dilihat
kelemahan DPR, bukan menjebak presiden, karena pengalaman DPR dalam hal
ini sangat terbatas," ujar pengamat politik Indra J Piliang di Gedung
DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7/2008).
Untuk membuktikan
Presiden bersalah dalam hak angket ini, menurut Indra tidak mudah.
Padahal kemampuan DPR diragukan. "Angket ini kan penyelidikan, DPR
harus mengakses seluruh data yang diperlukan. Kemampuan itu apakah
dimiliki DPR? Saya meragukan," ujar Indra pesimis.
Indra
mencontohkan, saat parlemen Amerika Serikat mengajukan hak angket soal
kasus tuduhan pelecehan seksual oleh mantan Presiden Bill Clinton, data
yang dibawa oleh parlemen berpeti-peti.
"Padahal hanya kasus
semacam itu. Ini (di Indonesia) berapa banyak peti, bisa 200-an peti.
Audit ini, audit itu. Kalau kemampuan itu nggak dimiliki DPR, dan
mereka hanya datang untuk ketok palu, berargumen nggak bagus, gembos
mereka," kata Indra.
Indra justru menduga, pengajuan hak angket ini adalah upaya untuk pengalihan isu penolakan kenaikan harga BBM.
"Jangan-jangan
ini mekanisme pengalihan isu kenaikan harga BBM juga. Makanya keputusan
politik terbaik adalah DPR menolak kenaikan harga BBM. Bisa-bisa hak
angket ini justru melegitimasi kebijakan pemerintah. Kalau ternyata
hasil temuan DPR positif," pungkasnya.
www.detikportal.com