FPDIP: Demokrat & Golkar Tidak Bisa Jadi Ketua Hak Angket
Jakarta, Fraksi Partai Demokrat (FPD) dan Fraksi
Partai Golkar (FPG) ikut mencalonkan diri dalam pemilihan ketua hak
angket kenaikan harga BBM. Padahal kedua partai tersebut menentang
kebijakan strategis yang diduga bertentangan dengan perundang-undangan
itu.
Menurut Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo, seharusnya partai dengan suara terbanyaklah yang berhak menjadi ketua pansus hak angket.
"Yang menolak hak angket, secara etika politik tidak bisa duduk sebagai ketua," ujar Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo.
Hal
itu disampaikan Tjahjo di sela-sela dialog 'Hukum strategi dan
kebijakan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi', di Hotel
Sultan, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Sabtu (5/7/2008).
Bagaimana
jika malah FPG yang menang sebagai ketua hak angket? "Kami berasumsi
bahwa kami yang akan memimpin pansus," jawab Tjahjo.
Namun
jika seandainya ketua hak angket ditentukan dengan voting, Tjahjo
mengatakan akan menolak usulan tersebut. Menurutnya tidaklah logis
seorang ketua pansus dipilih melalui voting.
"Kalau tidak PDIP, bisa PKB. Tapi asal jangan Demokrat atau Golkar," imbuh Tjahjo.
Ditambahkan dia, saat ini upaya yang bisa dilakukan FPDIP untuk duduk di kursi ketua pansus adalah bersikap sesuai etika.
"Kami tidak ngotot karena secara etika. Kalau nggak PDIP ya PKB dong, wong dia yang mengusulkan," tandas Tjahjo.
calon pimpinan hak angket hingga kini terus mundur. Padahal beberapa
luar masa sidang). Sedangkan deadline penunjukkan ketua hak angket
adalah sebelum masa reses atau 18 Juli 2008.